DPD LAKI KEMBALI MENYEROTI KASUS PT.PELEKO YUBARSONS



DPD LAKI MALUT 
  • MENYOROTI KASUS PT.PELEKO YUBARSONS

Ternate - serba serbi malut.com sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam suatu kekuatan besar laskar anti korupsi DPD Maluku utara menyoroti kembali kasus ilegal loging PT.PELEKO YUBARSONS di kecamatan pulau obi Rabu 02/05/2018.

Pemuda dan mahasiswa ini datang di depan kejaksaan tinggi di lengkapi satu unit truk, sound sistem  bendera merah putih dan spantuk yang bertajuk tulisan integritas penegak hukum di ragukan ini  mengetuk keras dan mepertanyakan kasus yang kemudian sudah di laporkan oleh DPD LAKI MALUT secara resmi pada tanggal 9 Maret kemarin .
Masa aksi kemudian hering dengan pihak kejati oleh KASI PENKUM Apris R Ligua SH di ruang kerjanya dalam hering ini DPD LAKI MALUT sudah berikan berkas kepada kejati dalam bentuk dokumen dan flesdisk maupun kaset tutur masa hering .
Apris akan menindak lanjuti dan mempelajari dukumen itu sudah kuasai semua dulu nanti kami akan memanggil kepada pihak PT.POLEKO YUBARSONS untuk di periksa dalam waktu dekat .hering kurang lebih 1 jam lebih itu tetap aman dan nyaman tutup dia .

DPD LAKI MALUT

Masa aksi melanjutkan orasi penyampaian sikapnya di depan kejaksaan tinggi setelah mereka selesai hering.masa aksi memintah kepada Pemprov Malut segera cabut izin PT.PELEKO YUBARSONS.dan melakukan pemanggilan penyelidikan dan penyedikan atas temuan audit BPK Malut oleh Direktur PT.Obi Permai Nusantara pada tahun 2015 kemarin atas pekerjaan proyek jalan laiwui anggai 2015 atas temuan audit BPK dengan pagu Rp.9.956.778.000.00.yang sudah tiga kali adendum oleh PT.Obi Permai Nusantara.dari hasil pemeriksaan pembangunan jalan laiwui anggai kekurangan volume Rp.308.928.745.77 dan kelebihan pembayaran sebesar Rp.188.831.503.15.pihak PT.Obi Permai Nusantara sudah melakukan pengembalian dan menurut kami hasil pemeriksaan inspektorat ,BPK dan Dinas PU Malut tidak sesuai dengan dugaan kerugian yang ada kerena fakta lapangan sangat fatal maka DPD LAKI MALUT meminta agar melakukan penyelelidikan dan pemeriksaan kembali. _//Jr.**


Komentar