Aktif Laki Malut
Ssm-com.- "Kemajuan daerah tidak terlepas dari perenn pendidikan oleh itu sejumlah proyek dan menipulasi yang dilakukan oleh mantan kadis pendidikan Taliabo Syamsudin Ode Manawi yang menjabat Kadis Pendidikan sejak Kabupaten Taliabo di mekarkan tahun 2013 sampai 2017 itu ada sujumlah proyek dan menipulasi anggaran yang kemudian merugikan daerah.
Front pembrantasan tindak kejehatan korupsi DPD LAKI-MALUT,PARADE,BAPPOR,LPP-TIPOKOR Melaporkan kasus ini kepada kejaksaan tinggi dan polda maluku utara pada hari senin 14/05/2018.di duga ada indikasi kerugian daerah dan negara.
Front Pembrantasan Kejahatan Korupsi ini Meminta kepada Kejati dan Polda segera melakukan pemanggilan kepada Mantan Kadis Pendidikan dan Dinas Perhubungan Taliabo Syamsudin Ode Manawi yang saat menjabat pada tahun 2013-2016 lalu karna diduga melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi sejumlah proyek Sekolah di Taliabo
Ini terlihat jelas di lapangan ada kerugian di daerah dari hasil pemotongan dana sertifikasi guru dan pengalambungan data jumlah siswa untuk meraut keuntungan Dana bos yang kemudian Syamsudin melakukan menipulasi jumlah siswa. kondisi lapangan jumlah siswa tidak sebanding dengan data yang di masukan di negara untuk mencairkan beasiswa dan peruntungka secara pribadi di kantong Syamsudin Ode Manawi lewat pemotongan para penerima beasiswa.dan puluhan proyek juga bermasala.
"Proyek pembangunan ruang guru SMPA N 1 Taliabo dengan pagu Rp.532.745.316.21 sumber anggaran APBD 2016 yang di lakukan oleh CV. Dukolaha pencairan sudah 100 % pekerjaan belum selesai.
Selanjutnya pekerjaan RKB SMP Negeri 1 Desa Gela Taliabo utara senelai Rp.594.900.000.tahun 2016 ini pun tidak selesai di kerjakan yang di kerjakan CV.Taba prima.
Pekerjaan pembangunan RKB dan perabot SMP 2 Taliabo Timur Rp.296.895.00.00 di kerjakan oleh CV.Kartika Jaya pencairan sudah 100.namun pekerjaan belum terselesaikan lagi.
Pembanguna Ruang guru dan perabot SMP 1 Taliabo barat yang di ploting anggaran 2016 ini juga belum selesaikan juga dengan nilai kontrak Rp.530.875.000.00.yang oleh CV.Taba Prima.
Pekerjaan proyek pembangunan RKB dan perabot SMP 3 Taliabo timur juga belum di selasaikan dengan anggaran sebesar Rp.299.700.00.di kerjakan oleh CV.Dua putra mandiri
Selanjutnya pekerjaan Rumah dinas guru SD Negeri 40 Taliabo sumber anggaran yang di plot sebesar Rp.214.572.967.00.pada tahun 2017 belum selesai namun pencairan sudah 100 %
Dan sejumlah pelanggaran yang di lakukan oleh Syamsudin Ode Manawi saat menjabat Kadis pendidikan ternyata fiktifif hasil temuan lapangan.
untuk itu Front Pembrantasan Kejahatan Korupsi Mendesak kepada penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syamsudin .karena di duduga melakukan praktek tindak pidana korupsi anggaran pendidikan kabupaten taliabo #Jr.



Komentar
Posting Komentar