FRONT PEMBARANTASAN KEJAHATAN KORUPSI SOROTI KARO KEUANGAN PROPINSI

Ssm.co.id.- Front Pembrantasan Kejahatan Korupsi Laki-mu,Parade,Bappor,LLP Tipikor  empat element pembrantasan korupsi ini datang di menggunakan satu unit truk dan sound system menyeroti kasus karo keuangan propinsi maluku utara dinilai tidak bertanggung jawab.

Olehnya itu pada senin 14/05/2018  front pembrantasan kejahatan korupsi menggugat beberapa pokok persoalan yang terjadi di pemerintah daerah provonsi Maluku utara terkait dugaan hutang pemprov malut terhadap rekanan kerja tahun 2016-2017 sampai saat ini belum terselesaikan.

Kegagalan tata kelola keuangan provinsi maluku utara hingga menumpuk hutang kepada pihak rekanan tuhan -2017 senilai Rp.412 Meliyar kepada pihak ketiga.

Begitu juga dengan Badan Pemeriksaan
Keuangan (BKP) melakukan pemeriksaan ada temuan  pembayaran lebih kepada pihak ketiga sebesar Rp.105 Milyar di tahun 2017 lebih fatal pemerintah provinsi maluku utara sudah berhutang namun di temukan kelebihan pembayaran kepada rekanan
aktvis 

Tidak hanya hutang pemerintah pada tahun 2017 tapi pada tahun 2016 pemerintah berhutang kepada rekanan melalui APBD dari 15 paket pekerjaan yang di anggarankan dalam APBD tahun 2016 tidak melalui mekanisme tander serta terdapat nilai pagu anggaran APBD perubahan 2016 dengan nilai kontrak dan hutang sesuai hasil sensus inspektorat senilai Rp.45.728 .055.901 ( Empat puluh Lima Milyar Tuju Ratus Dua Pulah Delapan juta  Lima puluh Lima  Sembilan Ratus Rupiah.

Front pembrantasan kejahatan korupsi juaga mendesak  kepada pehak kejati dan polda segera memiriksa Ahmad Purbaya .
Mendesak kepada polda dan kejati memanggil dan periksa kepal Ispektorat Bambang Hermansya .BPK harus melakukan pemeriksaan lanjutan ##Jr.

Komentar