PARADE LAPORKAN PT.GELANGGAN OLAHRAGA



Ternate - Serba serbi Malut.com. Sejumlah ormas menggelar aksi di depan kantor penegak hukum kejaksaan tinggi maluku utara.Rabu 02/05/2018.

Ormas ini meninjau kembali kasus korupsi maluku utara di meja penegak hukum mengingat karena begitu banyak kasus yang di tangani oleh penegak hukum begitu menumpuk pergerakan aktivis demokrasi indonesia (Parade) mengingkatkan kembali kepada penegak hukum kejati maluku utara.

Di maluku utara sendiri satu persatu kasus korupsi yang di tangani oleh kejati dan polda maluku utara hanya isapan jompol.sejauh ini proyek pekerjaan pembangunan galanggang olahraga di kabupaten pulau taliabu.melalu dana APBD tahun 2018 senilai Rp.4,03 miliyar  lebih belum disentuh pihak penegak hukum padahal terjadi penyelewenang dan persengkokolan.
Proyek miliyaran ini sudah di laksanakan pada tahapan 100 % pekerjaan dilapangam namun yang mengganaskan adalah proyek senilai Rp.4,03 miliyar ini tidak melalui pemenang tender proyek.
Proyek galanggang olahraga di dinas parawisata pemuda dan olahraga kabupaten taliabu ini di kerjakan tampa papan nama proyek.
Proyek ini terkesan tertutup dan mengabaikan aspek transparans kepada publik dan masyarakat untuk mengetahui lebih jahu volume pekerjaan ,jangka waktu pelaksanaan pagu dana,kontraktor pelaksana , konsultan perencana dan pengawas .

Setelah pekerjaan sudah selesai 100% dilaksanakan barulah unit layanan pengadaan (ULP) atau panitia pelelangan pemda taliabu mengeluarkan hasil tender yang di menangkan oleh PT.Agape Karya Gemilang.
Parade menegaskan kepada kejati dan polda mengusut kasus pelelangan proyek galanggang olahraga karena tidak melalui tahapan sesuai dengan undang-undang No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usah tidak sehat dan perpres No.4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa

Komentar